Minggu, 08 April 2012

Mengenal APJII, ID-CERT dan ID-NIC

Diposting oleh ney_sha_dhita di 12.24 0 komentar
APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) berdiri pertama kali dalam musyawarah nasional pertama tanggal 15 Mei 1996. dalam masa jabatan 3

yahun, dewan pengurus APJII pertama diminta untuk melakukan beberapa program kunci, diantaranya :
- Tarif jasa internet
- Pembentukan Indonesia-Network Information Center [ID-NIC]
- Pembentukan Indonesia Internet Exchange [IIX]
- Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi, serta
- Usulan Jumlah dan Jenis Provider

APJII juga memberikan layanan-layanan yang menguntungkan bagi angota, salah satunya yaitu menyelenggarakan komunikasi dan konsultasi diantara anggota,

antara anggota dengan Pemerintah, antara anggota dengan asosiasi/organisasi semitra didalam dan diluar negeri, serta antara anggota dengan dunia usaha pada

umumnya.

Perkembangan Internet pada saat ini :
Internet saat ini sudah jadi kebutuhan hidup berbagai macam kalangan. dari anak- anak, remaja, sampai orang tua. banyak sekali aktifitas yang mereka lakukan

dengan menggunakan internet, dari aktifitas belajar sampai berbisnis pun dapat dilakukan dari rumah hanya dengan menggunakan internet. Jual beli online pun

sekarang ini sedang marak-maraknya digemari. internet saat ini tidak seperti internet masa-masa sebelumnya. Kini semua orang dapat mengakses internet hanya

dengan menggunakan telepon genggam (handphone). Contohnya sekarang banyak sekali orang - orang yang dapat bertukar informasi atau hanya sekedar

mengungkapkan isi hati mereka menggunakan jejaring sosial seperti facebook, twitter, dan lain-lain. semakin berkembangnya teknologi informasi, internet pun

sekarang dapat diakses dengan menggunakan berbagai macam gadget, seperti laptop, handphone, blackberry, android, dsb.

Penyedia konten yang sehat menurut kita
penyedia konten yang sehat itu adalah penyedia yang menghasilkan program yang dapat bermanfaat bagi penggunanya, yang memiliki nilai positif dan produktif.

seperti komunitas informasi bisnis, pendidikan, hiburan dan lain-lain. untuk penyedia internet dapat memulai program internet sehat dengan menyediakan startup

internet sehat yang berisi direktori link, brosur, artikel, software dan lain-lain bagi para penggunanya.

Kaitan masalah - masalh di atas dengan UUITE
Maka dari itu untuk melakukan pengawasan dan bertindak sebagai pasititator yang mendorong berjalannya program internet agar dapat digunakan dengan batasan

dan aturan - aturan, pemerintah dapat mengeluarkan regulasi melaui UUITE tersebut, dimana terdapat beberapa pasal yang mengatur segala macam kegiatan di

bidang Informasi Teknologi dan Elektronik.

ID-CERT yaitu organisasi yang berfungsi untuk melindungi server - server di lingkungan indonesia yang mendapat ancaman dari berbagai pihak dari luar negeri

maupun dalam negeri.
Misi dari ID-CERT yaitu :
- Meningkatkan awareness tentang masalah keamanan
- Menyiapkan SDM yang handal
- Menyediakan informasi yang uptodate tentang masalah keamanan
- Bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk mengadakan penelitian, serta
- Mengevaluasi tools-tools yang dapat digunakan untuk melindungi sistem informasi.

IDNIC (Indoneia Network Information Center) yaitu organisasi yang didukung sepenuhnya oleh APJJI yang berfungsi untuk mengorganisir informasi jaringan

internet di indonesia agar tidak menimbulkan kekacauan yang mengganggu stabilitas jaringan internet secara keseluruhan. IDNIC akan mengembangkan fungsinya

dalam penyediaan informasi jaringan di indonesia yang bertujuan tersedianya pengelolaan informasi jaringan nasional yang mandiri dan berkelanjutan.

sumber : http://ti.apjii.or.id
http://www.cert.or.id/
http://www.idnic.net

Rabu, 04 April 2012

Kriteria Manager Proyek yang Baik

Diposting oleh ney_sha_dhita di 22.13 0 komentar
Definisi manajer proyek menurut Project Mangement Body of Knowledge Guide(PMI 2001) mengatakan bahwa manajer proyek seseorang yang bertanggung

jawab dalam mengurus sebuah proyek. Menurut Ritz (1994) seorang manajer proyek berasal dari suatu institusi atau seorang pengusaha yang sinonim dengan

pengurus,eksekutif, supervisor dan boss. Badiru dan Pulat (1995) menjelaskan bahwa peran seorang manajer proyek akan menggunakan sumber daya yang

tersedia untuk memenuhi sasaran dan tujuan. Seorang manajer proyek mempunyai tanggung jawab yang utama dalam memastikan bahwa suatu proyek diterapkan

menurut rencana proyek. Manajer proyek mempunyai jarak interaksi yang luas di dalam dan di luar lingkungan proyek itu.

Shtub (1994) menggambarkan diagram kemampuan yang penting untuk dimiliki oleh seorang manajer proyek. Diantaranya adalah:
- Budgeting and Cost Skills
- Schedulling and Time Management Skills
- Technical Skills
- Leadership Skills
- Resource Management and Human Relationship Skills
- Communication Skills
- Negotiating Skills
- Marketing, Contracting, Customer Relationship Skills
- Problem Solving

Setidaknya ada 3 (tiga) karakteristik yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kualifikasi seseorang untuk menjadi Manajer Proyek yaitu:

* Karakter Pribadinya

1. Memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai teknis pekerjaan dari proyek yang dikelola olehnya.
2. Mampu bertindak sebagai seorang pengambil keputusan yang handal dan bertanggung jawab.
3. Memiliki integritas diri yang baik namun tetap mampu menghadirkan suasana yang mendukung di lingkungan tempat dia bekerja, dsb.

* Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola

1. Memiliki komitmen yang kuat dalam meraih tujuan dan keberhasilan proyek dalam jadwal, anggaran dan prosedur yang dibuat.
2. Pelaksanakan seluruh proses pengembangan proyek IT sesuai dengan anggaran dan waktu yang dapat memuaskan para pengguna/klien.
3. Pernah terlibat dalam proyek yang sejenis, dsb.

* Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin

1. Memiliki kemampuan dan keahlian berkomunikasi serta manajerial.
2. Mampu menyusun rencana, mengorganisasi, memimpin, memotivasi serta mendelegasikan tugas secara bertanggung jawab kepada setiap anggota tim.
3. Menghormati para anggota tim kerjanya serta mendapat kepercayaan dan penghormatan dari mereka.
4. Berbagi sukses dengan seluruh anggota tim.
5. Mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai, dsb.

Constructive Cost Model (COCOMO)

Diposting oleh ney_sha_dhita di 21.52 0 komentar
Constructive Cost Model (COCOMO) adalah algortima model estimasi biaya perangkat lunak yang dikembangkan dan diterbitkan oleh Barry Boehm didalam

bukunya "Rekayasa Perangkat Lunak Ekonomi" sebagai model untuk memperkirakan usaha, biaya dan jadwal untuk proyek-proyek perangkat lunak. Model ini

menggunakan dasar formula regresi dengan parameter yang berasal dari data historis dan karakteristik proyek yang sedang berlangsung. Perhitungan paling

fundamental dalam model COCOMO adalah penggunaan Effort Equation untuk mengestimasi jumlah dari Person-Months yang dibutuhkan dalam pengembangan

proyek.

Tidak seperti model estimasi biaya yang lain, COCOMO adalah model yang terbuka, sehingga semua detail dapat dipublikasi, termasuk :

* Dasar persamaan perkiraan biaya
* Setiap asumsi yang dibuat dalam model
* Setiap definisi
* Biaya yang disertakan dalam perkiraan dinyatakan secara eksplisit

Jenis-jenis COCOMO :

1. Basic (COCOMO I 1981)

Menghitung dari estimasi jumlah LOC (Lines of Code). Pengenalan Cocomo ini diawali tahun 70-an akhir. Sang pelopor Boehm, melakukan riset dengan mengambil

kasus dari 63 proyek perangkat lunak untuk membuat model matematisnya

2. COCOMO Menengah (Intermediet COCOMO)

Intermediate COCOMO menghitung usaha pengembangan perangkat lunak sebagai fungsi ukuran program dan sekumpulan “cost drivers” yang mencakup

penilaian subjektif produk, perangkat keras, personil dan atribut proyek

3. COCOMO Detil (Detailed COCOMO)

Detil COCOMO menggabungkan semua karakteristik versi intermediate dengan penilaian dampak cost driver di setiap langkah (analisis, desain, dll) dari proses

rekayasa perangkat lunak 1. model rinci kegunaan yang berbeda upaya pengali untuk setiap driver biaya atribut tersebut Sensitif pengganda Tahap upaya

masing-masing untuk menentukan jumlah usaha yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap tahap.

sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/COCOMO

Software Open Source

Diposting oleh ney_sha_dhita di 21.00 0 komentar
Open source software adalah software yang membuka/membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara

kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kesalahan atau kekurangan pada software tersebut. Pada umumnya orang mendapatkan software ini dari

internet. Konsep open source software adalah membuka source code dari sebuah software.

Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan

produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik,

merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung

jawab.

Keuntungan Open Source :
1. Legal
Dengan adanya open source software, dapat mengurangi tingkat pembajakkan yang ada di indonesia.

2. Penyelamatan Devisa negara
Dengan menggunakan solusi berbasis Open Source, maka dapat dilakukan penghematan devisa negara secara signifikan. Kemudian dana tersebut dapat

dialokasikan ke usaha-usaha untuk kesejahteraan rakyat.

3. Keamanan Negara / Perusahaan
Software Open Source bebas dari bahaya ledakan yang disebabkan oleh software komputer proprietary / tertutup, karena bisa dilakukan audit terhadap kode

programnya.

4. Keamanan Sistem
Pada software proprietary / tertutup, sangat sulit untuk dapat benar-benar yakin dengan keamanannya, karena kita tidak dapat mengetahui apa yang ada di

dalamnya. Selain itu, sangat sulit untuk mendapatkan solusinya.
Tiga hal yang sering dijadikan alasan bahwa open source software lebih aman adalah :

- Ketersediaan kode sumber
- Lebih fokus kepada keamanan daripada keindahan
- Roots : sebagian besar sistem FOSS berbasis multi user dan UNIX yng siap untuk jaringan.

5. Standar terbuka dn tidak bergantung pada vendor
Standar terbuka memberikan fleksibilitas dan kebebasan pada pengguna, baik individu,perusahaan, pemerintahan. Pengguna dapat berganti paket software,

berganti platform, atau vendor yang berbeda, tanpa menimbulkan masalah. Kelebihan open source software adalah hampir selalu menggunakan standar terbuka

karena:

* Ketersediaan kode sumber
* Sesuai dengan standar yang aktif

Kerugian Open Source :
1. Tidak ada garansi dari pengembangan
Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan, memunculkan celah awal ketika sumber code masih

mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.

2. Masalah yang berhubungan dengan intelektual property
Pada saat ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk

menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.

3. Kesulitan dalam mengetahui status project.
Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan

melakukan merketing.

4. Support berbayar dan langka
Jika terdapat masalah pada software, misalnya ditemukan hole atau bug yang tidak anda pahami, maka langkah yang ditempuh adalah mencari penyelesaian

masalah di forum-forum. Jika tidak diperoleh solusi, maka harus menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk mendatangkan jasa konsultan dari pakar Open

Source tersebut.

5. Versi Beta, Stabil dan Tidak Stabil
Kepastian stabil dan tidak stabil kadang menjadi keraguan pilihan para petinggi IT untuk memilih software Open Source. Bayangkan seandainya versi software yang

unstable telah terinstal di server, lalu terjadi hal yang tidak diinginkan, dan patch-nya harus menunggu orang yang sukarela memperbaiki masalah yang terjadi.

Minggu, 01 April 2012

Ditjen SDPPI dan Direktorat pengelolaan Spektrum Frekuensi

Diposting oleh ney_sha_dhita di 12.53 0 komentar
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika adalah ditjen yang ada di kementrian komunikasi dan informatika yang merupakan pemekaran dari salah satu ditjen yaitu Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi.
Tugas pokok Ditjen SDPPI yaitu :
Merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika.

Fungsi Ditjen SDPPI yaitu :
- mengkoordinasi dan menyusun rencana, program anggaran serta evaluasi dan laporan di bidang sumber daya dan pernagkat pos dan informatika
- mengkoordinasi dan melaksanakan pengolahan data serta mengembangkan sistem informasi manajemen di bidang sumber daya dan oerangkat pos dan informatika
- mengkoordinasi dan melaksanakan administrasi kerja sama di bidang sumber daya dan perangkat pos dan informatika

Dukungan Ditjen SDPPI terhadap industri dalam negeri yaitu :
- menyampaikan informasi dalam rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR-RI pada tanggal 17 januari 2011 tentang hasil pertemuan BRTI dengan RIM (Research in Motion dari Kanada) mengenai komitmen RIM untuk mematuhi 4 komitmennya dalam penyediaan layanan BlackBerry di Indonesia.BRTI dan Kementerian Kominfo mengadakan pertemuan dengan RIM dan dihadiri oleh perwakilan penyelenggara telekomunikasi (Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Axis Telekom / NTS dan Smartfren)

Direktorat pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio memiliki tugas yaitu :
melaksanakan perumusan kebijakan, melakukan pengaturan, penyusunan program, mengadakan bimbingan teknis serta melakukan evaluasi dan peningkatan di bidang pengelolaan spektrum frekuensi radio indonesia.

Direktorat pengelolaan spektrum frekuensi radio memili fungsi sebagai berikut :
- menyiapkan perumusan kebijakan
- melaksanakan penataan, penetapan, operasi dan sarana frekuensi radio
- melaksanakan analisa dan evaluasi di bidang operasi frekuensi radio

Direktorat pengelolaan spektrum frekuensi radio terdiri dari beberapa sub direktorat, diantaranya :
- sub direktorat penataan spektrum frekuensi indonesia
- sub direktorat penetapan frekuensi radio
- sub direktorat operasi frekuensi radio
- sub direktorat sarana teknik frekuensi radio
- sub direktorat analisa dan evaluasi frekuensi radio
- sub bagian tata usaha

Selasa, 20 Maret 2012

Keunggulan HTML5 dibandingkan dengan HTML 4.0

Diposting oleh ney_sha_dhita di 13.09 0 komentar

1) Audio dan Video

HTML5 memiliki tag khusus untuk file audio dan video. Beberapa dengan versi HTML yang pendahulunya yang harus menyisipkan Flash untuk memutar audio dan video, HTML5 dengan mudah menyisipkan kedua file multimedia tersebut ke dalam web. Tersedia attribute control untuk pengaturan video, seperti play, pause dan volume.

Agar berjalan lebih baik lagi, sertakan juga attribute width dan height agar ketika halaman di-load, maka sebuah ruang kosong akan dipersiapkan untuk video. Jika tidak menyertakan kedua attribute tersebut, maka browser tidak akan dapat mengenali ukuran panjang dan lebar video serta tidak dapat mempersiapkan ruang kosong yang tepat. Efeknya layout halaman akan berubah saat loading video. Kita juga harus memasukkan teks diantara tag video dan /video jaga-jaga browser tidak mendukung elemen video.

Saat ini, hanya 3 format video yang didukung untuk elemen video, yaitu: MP4,WEBM dan Ogg. Sedangkan untuk format audio juga 3 yaitu: MP3, WAV dan Ogg.

2) Canvas

Elemen canvas digunakan untuk menggambar grafis di dalam halaman web menggunakan Java Script. Konsepnya, sebuah canvas berbentuk area persegi panjang dan kita mengontrol semua piksel yang ada di dalamnya. Canvas sendiri memiliki beberapa metode untuk menggambar path, persegi, lingkaran karakter dan menambahkan gambar.

3) hgroup

hgroup digunakan jika memiliki satu atau lebih dari satu heading berurutan h1 - h6 maka bisa dikelompokkan dengan hgroup.

4) nav

nav berfungsi untuk menampilkan navigasi pada website.

5) article

Sesuai namanya article digunakan untuk membungkus teks artikel atau teks utama dalam halaman web.

Jumat, 16 Maret 2012

UU ITE Pasal 9

Diposting oleh ney_sha_dhita di 18.15 0 komentar
Pasal 9
"Pelaku usaha yang menawarkan produk melalui Sistem Elektronik harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen, dan produk yang ditawarkan."
makna dari pasal 9 yaitu : setiap pelaku usaha (penjual produk) yg menawarkan produknya melalui sistem elektronik diharuskan memberi informasi yang lengkap dan sebenar - benarnya sehingga konsumen mengetahui segala kelebihan dan kekurangan produk yang ditawarkan. agar tidak ada pihak yang dikecewakan atau dirugikan.
 

ney_sha Copyright © 2009 Paper Girl is Designed by Ipietoon Sponsored by Online Business Journal