APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) berdiri pertama kali dalam musyawarah nasional pertama tanggal 15 Mei 1996. dalam masa jabatan 3
yahun, dewan pengurus APJII pertama diminta untuk melakukan beberapa program kunci, diantaranya :
- Tarif jasa internet
- Pembentukan Indonesia-Network Information Center [ID-NIC]
- Pembentukan Indonesia Internet Exchange [IIX]
- Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi, serta
- Usulan Jumlah dan Jenis Provider
APJII juga memberikan layanan-layanan yang menguntungkan bagi angota, salah satunya yaitu menyelenggarakan komunikasi dan konsultasi diantara anggota,
antara anggota dengan Pemerintah, antara anggota dengan asosiasi/organisasi semitra didalam dan diluar negeri, serta antara anggota dengan dunia usaha pada
umumnya.
Perkembangan Internet pada saat ini :
Internet saat ini sudah jadi kebutuhan hidup berbagai macam kalangan. dari anak- anak, remaja, sampai orang tua. banyak sekali aktifitas yang mereka lakukan
dengan menggunakan internet, dari aktifitas belajar sampai berbisnis pun dapat dilakukan dari rumah hanya dengan menggunakan internet. Jual beli online pun
sekarang ini sedang marak-maraknya digemari. internet saat ini tidak seperti internet masa-masa sebelumnya. Kini semua orang dapat mengakses internet hanya
dengan menggunakan telepon genggam (handphone). Contohnya sekarang banyak sekali orang - orang yang dapat bertukar informasi atau hanya sekedar
mengungkapkan isi hati mereka menggunakan jejaring sosial seperti facebook, twitter, dan lain-lain. semakin berkembangnya teknologi informasi, internet pun
sekarang dapat diakses dengan menggunakan berbagai macam gadget, seperti laptop, handphone, blackberry, android, dsb.
Penyedia konten yang sehat menurut kita
penyedia konten yang sehat itu adalah penyedia yang menghasilkan program yang dapat bermanfaat bagi penggunanya, yang memiliki nilai positif dan produktif.
seperti komunitas informasi bisnis, pendidikan, hiburan dan lain-lain. untuk penyedia internet dapat memulai program internet sehat dengan menyediakan startup
internet sehat yang berisi direktori link, brosur, artikel, software dan lain-lain bagi para penggunanya.
Kaitan masalah - masalh di atas dengan UUITE
Maka dari itu untuk melakukan pengawasan dan bertindak sebagai pasititator yang mendorong berjalannya program internet agar dapat digunakan dengan batasan
dan aturan - aturan, pemerintah dapat mengeluarkan regulasi melaui UUITE tersebut, dimana terdapat beberapa pasal yang mengatur segala macam kegiatan di
bidang Informasi Teknologi dan Elektronik.
ID-CERT yaitu organisasi yang berfungsi untuk melindungi server - server di lingkungan indonesia yang mendapat ancaman dari berbagai pihak dari luar negeri
maupun dalam negeri.
Misi dari ID-CERT yaitu :
- Meningkatkan awareness tentang masalah keamanan
- Menyiapkan SDM yang handal
- Menyediakan informasi yang uptodate tentang masalah keamanan
- Bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk mengadakan penelitian, serta
- Mengevaluasi tools-tools yang dapat digunakan untuk melindungi sistem informasi.
IDNIC (Indoneia Network Information Center) yaitu organisasi yang didukung sepenuhnya oleh APJJI yang berfungsi untuk mengorganisir informasi jaringan
internet di indonesia agar tidak menimbulkan kekacauan yang mengganggu stabilitas jaringan internet secara keseluruhan. IDNIC akan mengembangkan fungsinya
dalam penyediaan informasi jaringan di indonesia yang bertujuan tersedianya pengelolaan informasi jaringan nasional yang mandiri dan berkelanjutan.
sumber : http://ti.apjii.or.id
http://www.cert.or.id/
http://www.idnic.net
Minggu, 08 April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar on "Mengenal APJII, ID-CERT dan ID-NIC"
Posting Komentar